UPDATE FITUR EDIT PTK
(RIWAYAT SK TMT PENDIDIK)
Kepada Pengguna Yth,
Pada hari ini kami rilis update fitur Edit PTK khusus pencatatan Riwayat TMT Pendidik (Guru) dengan catatan sbb:
- Fitur ini dipersiapkan sebagai pencatatan riwayat SK Penugasan sebagai Guru (bukan SK Mengajar) dari awal karir sebagai Pendidik (Guru) hingga paling akhir saat ini.
- Untuk saat ini harap diisi dengan SK PERTAMA KALI Anda ditugaskan sebagai Pendidik (Guru) meskipun di sekolah lain sebelum di sekolah induk saat ini.
- Manfaat dari Fitur ini adalah sistem akan memutakhirkan perhitungan masa kerja sebagai Pendidik (Guru).
- Hasil dari pemutakhiran data masa kerja Pendidik (Guru) melalui PADAMU NEGERI sebagai referensi untuk perhitungan masa kerja pada program Sertifikasi Guru perioide 2014.
Demikian semoga dapat memberi banyak manfaat.
Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku
Admin Pusat
BPSDMPK KEMDIKBUD
========================================================================
Berikut saya sampaikan proses pembetulan data TMT Pendidik. Mohon dicermati :
UPDATE FITUR EDIT PTK
(RIWAYAT SK TMT PENDIDIK)
Kepada Pengguna Yth,
Pada hari ini kami rilis update fitur Edit PTK khusus pencatatan Riwayat
TMT Pendidik (Guru) dengan catatan sbb:
Fitur ini dipersiapkan sebagai pencatatan riwayat SK Penugasan sebagai
Guru (bukan SK Mengajar) dari awal karir sebagai Pendidik (Guru) hingga
paling akhir saat ini.
Untuk saat ini harap diisi dengan SK PERTAMA KALI Anda ditugaskan
sebagai Pendidik (Guru) meskipun di sekolah lain sebelum di sekolah
induk saat ini.
Manfaat dari Fitur ini adalah sistem akan memutakhirkan perhitungan masa
kerja sebagai Pendidik (Guru).
Hasil dari pemutakhiran data masa kerja Pendidik (Guru) melalui PADAMU
NEGERI sebagai referensi untuk perhitungan masa kerja pada program
Sertifikasi Guru perioide 2014.
Untuk masuk ke Link SIM PADAMU NEGERI Klik Link dibawah ini
http://padamu.siap.web.id/
BERIKUT CARA PENGGUNAAN FASILITAS :
1. BUKA SIM PADAMU
2. LOGIN PTK DENGAN NUPTK DAN PASSWORD PTK MASING2
3. PILIH "RIWAYAT & PRESTASI"
4. ENTRY DATA MULAI MENJADI PENDIDIK PERTAMA KALI
5. PERMANENKAN USULAN PERUBAHAN DATA
6. CETAK FORMULIR AJUAN PERUBAHAN TMT PENDIDIK (S12a)
7. S12a CETAK RANGKAP 3, DITANDATANGI YBS DAN KS
8. KIRIM S12a KE UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN
9. OPR NUPTK KECAMATAN AKAN MENERBITKAN S13
10. CETAK S13 RANGKAP 3 UNTUK PTK, UPTD & DINAS KAB
11. SELESAI
Demikian semoga dapat memberi banyak manfaat.
By: Ans
padamu.siap.web.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar Disini